A. Pengertian
Masa Kesetiaan Anggota, selanjutnya disebut
MAKESTA, adalah pendidikan jenjang awal dalam sistem kaderisasi formal IPNU-IPPNU yang menjadi persyaratan untuk menjadi anggota IPNU-IPPNU yang sah.
B. Tujuan Umum
Sebagai gerbang awal untuk menciptakan anggota
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama yang memiliki kesetiaan kepada organisasi
melalui pengenalan organisasi IPNU kepada calon anggota yang di arahkan kepada
perubahan mentalitas, keyakinan dan sikap persaudaraan serta kecintaan kepada
organisasi.
Khusus :
1. Menumbuhkan keyakinan tentang kebenaran islam ahlus-sunnah wal jamaah
sebagai satu-satunya sistem yang berkesinambungan untuk melanjutkan dakwah
islamiyah
2. Memberikan pemahaman tentang NU sebagai wadah perjuangan Islam ahlus-sunnah
wal jamaah di Indonesia
3. Meyakinkan kepada calon anggota bahwa IPNU merupakan organisasi pelajar
yang tepat sebagai sarana perjuangan dakwah Islamiyah
4. Mengenal dan memahami organisasi IPNU sebagai banom NU serta memahami isi
materi organisasi IPNU (PD/PRT, PO, dll)
5. Menumbuhkan wawasan dan kemampuan dasar berorganisasi
C. Output
1. Anggota yang faham nilai keislaman dan perjuangan Islam yang dikembangkan
dan diperjuangkan oleh NU (al-islam ahlus-sunnah wal jamaah)
2. Peserta menjadi anggota resmi dan melibatkan diri di kegiatan IPNU
3. Anggota faham tentang gerakan IPNU dan hubungannya dengan NU, badan Otonom
serta lembaga NU
4. Anggota mempunyai kesadaran tinggi akan pentingnya organisasi
5. Anggota faham tentang cara berorganisasi yang baik
D. Indikator
1. Anggota dapat menjelaskan dan melaksanakan nilai-nilai keislaman
ahlus-sunnah wal jamaah dan organisasi NU sebagai wadah perjuangannya
2. Memiliki sertifikat dan atau KTA
3. Anggota dapat menjelaskan keberadaan dan perjuangan IPNU
4. Anggota aktif terlibat dalam kegiatan IPNU
5. Anggota dapat mengartikulasikan gagasan dengan baik
6. Nuansa persaingan sehat antar peserta/kelompok untuk menjadi yang terbaik
di MAKESTA semakin ketat, sehingga mereka berlomba untuk menjadi yang terbaik
diantara peserta MAKESTA
E. Penyelenggara, Peserta dan Waktu
1. Penyelenggara
MAKESTA di selenggarakan oleh :
Pimpinan Ranting (PR) atau Pimpinan Komisariat
(PK) dan atau diselenggarakan secara bersama-sama oleh beberapa PR/PK. Jika
pimpinan Ranting / Pimpinan Komisariat belum terbentuk atau tidak mampu, maka
MAKESTA boleh di selenggarakan oleh PAC sampai tingkat PC
2. Peserta
·
Peserta adalah siswa, santri, remaja yang
berumur minimal 12 tahun
·
Peserta MAKESTA sebanyak-banyaknya adalah 40
orang dalam satu kelas, jika peserta lebih dari 40 orang penyelenggaraannya di bagi
dalam beberapa kelas
3. Waktu
Waktu penyelenggaraan MAKESTA adalah 13,5 jam
efektif. Catatan : (minimal 2 hari), waktu menyesuaikan
F. Jadwal Kegiatan
(disesuaikan dengan alur, bobot dan urutan
materi. Kalau kegiatan lebih dari 2 hari disarankan untuk menambah bobot materi
ideologisasi dengan metode outdoor.
0 komentar:
Posting Komentar