A.
KISAH KAUM MUHAJIRIN
Kekejaman demi kekejaman, penghinaan, penganiayaan yang dilakukan kaum
kafir Quraisy terhadap kaum muslimin yang berada di kota Makah semakin
menjadi-jadi.
Hal
seperti ini membuat kaum muslimin melakukan hijrah ke daerah lain misalnya ke
Habsyah. Akan tetapi walaupun demikian, masih banyak kaum muslimin yang tetap
bertahan di kota Makah dengan suatu keyakinan bahwa pertolongan Allah pasti
akan datang. Dengan demikian malah kaum muslimin semakin bertambah.
Bertambahnya kaum muslimin di kota Makah, dengan kesadaran sendiri yaitu
sadar bahwa mengikuti ajaran yang diberikan nabi Muhammad SAW itu akan
mendapatkan suatu kebahagiaan di dunia dan di akherat. Jadi masuknya
Islam yang dikuti oleh kaum muslimin bukan karena pengaruh harta, jabatan
apalagi tekanan atau kekerasan seperti yang digambarkan oleh kaum orientalis.
Walaupun banyak
gunjingan, hinaan, cacian, makian, penganiayaan dan sederet hal yang tidak
baik, para pengikut nabi Muhammad SAW tetap setia. Untuk menghindari kekejaman
yang berkelanjutan dari kaum kafir Quraisy . Rasulullah SAW memerintahkan
kepada pengikutnya untuk berhijrah. Kaum yang berhijrah atas perintah rasul
tersebut kita kenal dengan sebutan kaum muhajirin.
Guna mempertahankan keyakinan, akidah islamiyah dan syari’atnya dan guna
memperluas jaringan dakwah islamiyah maka kaum muslimin melakukan hijrah. Hijrah yang
pertama dilakukan kaum muslimin yaitu ke negeri Habsyah secara sembunyi-
sembunyi dan berskala kecil. Disana para kaum yang hijrah mendapatkan
perlindungan dari Raja Najasi.
Kalau ke
Habsyah hijrah secara sembunyi-sembunyi, maka untuk hijrah ke Yatsrib secara
terang-terangan dan berskala besar. Kaum yang berhijrah ke Yatsrib ini banyak
sekali pengorbaanannya, harta, keluarga, saudara, tahta dan lain sebagainya.
Kaum Muhajirin ini berhijrah dengan tanpa bekal yang memadai artinya hanya
sekadarnya saja. Hal ini tak lain dan tak bukan karena rasa keimanan yang teguh
kepada Allah SWT.
Nabi Muhammad SAW sewaktu akan berhijrah ke Madinah tidak mengumumkan diri
berhijrah yang diberi tahu hanya sahabat Abu Bakar dan beberapa keluarga
dekatnya. Akan
tetapi Allah SWT memberikan keberanian kepada Umar bin Khattab hijrah secara
terang-terangan dan memberitahukan kepada kaum kafir Quraisy. Orang-orang yang
berani menghalangi keberangkatan kaum muslimin ke Madinah akan menghadapi
keberanian Umar bin Khattab.
Hijrahnya kaum
muhajirin ini untuk berjuang di jalan Allah SWT dan untuk menyiarkan agama
Islam. Bukan untuk tujuan seperti untuk memperoleh kedudukan, jabatan yang
tinggi dan apalagi untuk menjajah bangsa lain. Semuanya murni karena Allah SWT.
Nabi Muhammad
SAW, Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib ke kota Yatsrib. Para penduduk
menyambutnya dengan hangat, dengan penuh kerinduan dan rasa hormat serta
disambut dengan nasyid yang artinya;
Telah muncul bulan purnama dari Tsaniyatil
Wadai’, kami wajib bersyukur selama ada yang menyeru kepada Tuhan Wahai yang
diutus kepada kami. Engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati
Sejak itulah
kota Yatsrib namanya ditetapkan menjadi Kota Madinah dan kaum Muhajirin menetap
disana. Setelah menetap Nabi Muhammad SAW mulai mengatur strategi untuk
membentuk masyarakat Islam yang terbebas dari ancaman dan tekanan yaitu dengan
mempersaudarakan, mempertalikan hubungan kekeluargaan atara penduduk Madinah
dengan orang-orang yang ikut hijrah dari Makah. Lantas Nabi Muhammad SAW
mengadakan perjanjian untuk saling membantu antara kaum muslim dengan
orang-orang selain muslim. Strategi ekonomi, sosial dan dasar-dasar
pemerintahan Islam juga mulai disiasati sedemikian rupa.
Strategi Nabi mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar untuk mengikat setiap
pengikut Islam yang terdiri dari berbagai macam suku dan kabilah ke dalam suatu
ikatan masyarakat yang kuat, senasib, seperjuangan dengan semangat persaudaraan
Islam. Rasulullah SAW
mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah Ibnu Zuhair Ja’far, Abi Thalib
dengan Mu’az bin Jabal, Umar bin Khatab dengan Ibnu bin Malik dan Ali bin Abi
Thalib dipilih untuk menjadi saudara beliau sendiri. Selanjutnya setiap kaum
Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anshar dan persaudaraan itu dianggap
seperti saudara kandung sendiri. Kaum Muhajirin dalam penghidupan ada yang
mencari nafkah dengan berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan lahan
milik kaum Anshar.
Nabi Muhamad
SAW dalam menciptakan suasana agar nyaman dan tenteram di kota Madinah, maka
dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya ditetapkan dan
diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan
agamanya.
Secara
terperinci isi perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad SAW dengan kaum Yahudi
sebagai berikut:
1.
Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan
kaum Muslimin
2.
Kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan
agamanya masing-masing
3.
Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong
menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi mereka
4.
Orang-orang Yahudi memikul tanggung jawab
belanja mereka sendiri dan sebaliknya kaum muslimin juga memikul belanja mereka
sendiri
5.
Kaum Yahudi dan kaum muslimin wajib saling
menasehati dan tolong-menolong dalm mengerjakan kebajikan dan keutamaan
6.
Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga
dan dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu
7. Kalau terjadi perselisihan diantara kaum yahudi dan kaum Muslimin yang dikhawatirkan
akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, maka urusan itu hendaklah
diserahkan kepada Allah dan Rasul-Nya.
8. Siapa saja yang tinggal di dalam ataupun di luar kota Madinah wajib
dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah, sebab Allah
menjadi pelindung bagi orang-orang yang baik dan berbakti.
B.
KISAH PERJUANGAN KAUM ANSHAR
Semenjak
peristiwa Isra’ Mi’raj, Nabi Muhammad SAW mengalami kendala dalam menyiarkan
agama Islam di Makah. Tantangan dan hambatan yang bertubi-tubi dari kaum kafir
Quraisy dihadapi Rasulullah SAW di Makah selama tiga belas tahun. Walau
demikian pengikut Islam semakin bertambah banyak.
Realita yang
demikian membuat kaum muslimin di Madinah mengajukan saran kepada nabi Muhammad
SAW dan pengikutnya untuk segera berhijrah ke Madinah dan ajuan saran itu
berulang kali. Ajuan saran ini terjadi pada tahun ke 13 kenabian dengan 73
orang penduduk Yatsrib dari kaum Khazraj ke Makah. Akhirnya ajuan saran
tersebut direstui Nabi dan nabi Muhammad SAW berhijrah ke Madinah. Kaum muslim
Madinah menjamin keselamatan Nabi Muhammad SAW beserta pengikutnya sebagaimana
yang termuat dalam perjanjian Aqabah ke satu dan Aqabah ke dua. Kaum Anshar semenjak mendengar keberangkatan nabi Muhammad
SAW beserta pengikutnya yang akan hijrah ke Madinah banyak kaum Anshar yang
menunggu kedatangan beliau berkerumunan, berdiri berjajar di pinggiran kota
Madinah untuk menjemputnya. Urwah bin az Zubair berkata, “Kaum Muslimin di
Madinah mengetahui kepergian Rasulullah SAW dari Makah. Setiap pagi, mereka
pergi ke al Haarah menunggu kedatangan beliau hingga akhirnya mereka harus
pulang karena teriknya matahari. Suatu hari mereka terpaksa pulang setelah lama
menunggu kedatangan beliau.
Ibnu al Qayyim
berkata, “Dan terdengarlah suara hiruk pikuk dan pekik takbir di perkampungan
bani “Amr bin Auf. Kaum muslimin memekikkan takbir sebagai ungkapan kegembiraan
atas kedatangan beliau dan keluar menyongsong beliau. Mereka menyambutnya
dengan salam kenabian, mengerumuni beliau sambil berkeliling diseputarnya
sementara ketenangan telah menyelimuti diri beliau dan wahyupun turun. Allah
SWT berfirman,
Arinya, Maka sesungguhnya Allah adalah
Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang Mukmin yang baik ; dan
selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula.” (At Tahrim : 4)
Saat itu
penduduk Madinah berangkat untuk menyambut. Moment yang istimewa yang tidak
pernah disaksikan oleh penduduk Madinah sepanjang sejarahnya. Orang-orang
Yahudi telah menyaksikan kebenaran berita gembira yang diinformasikan oleh
Habquq. Hari itu merupakan hari yang bersejarah dan amat agung. Rumah-rumah dan
jalan-jalan ketika itu bergemuruh dengan pekikan Takbir, Tahmid dan Taqdis
(penyucian). Putri-putri kaum Ansahr melantunkan bait-bait puisi sebagai
ekspresi kegembiraan dan keriangan.
Meskipun kaum
Anshar bukan orang yang serba berkecukupan namun masing-masing individu
berharap rumahnya disinggahi Rasulullah SAW beserta pengikutnya saat melewati
satu-per satu rumah kaum Anshar. Tokoh masyarakat Madinah pun berlomba-lomba
dalam kebaikan yaitu berupa menawarkan kesanggupannya untuk melindungi
Rasuluullah SAW beserta pengikutnya dengan segala daya dan upaya yang mereka
miliki.
Kaum Anshar
menerima dengan baik kaum muhajirin dan bersedia untuk dipersaudarakan dan juga
berani untuk berkorban untuk kaum muhajirin. Kaum Anshar menyembut dengan baik
kehadiran kaum Muhajirin dan menyambutnya seperti menyambut saudaranya sendiri
yang telah lama tidak bertemu.
Dengan demikian
perjuangan kaum Anshar sangat luar biasa terhadap kaum muhajirin dan
perkembangan Islam seterusnya.
MENELADANI KAUM MUHAJIRIN DAN ANSHAR
A.
KEGIGIHAN KAUM MUHAJIRIN
Pengikut Nabi
Muhammad SAW yang ikut hijrah dari Mekah ke Medinah disebut dengan Kaum
Muhajirin. Kaum yang menempuh perjalanan di padang pasir yang sangat luas dan
panas sekitar 500 km ini Jum’at, 12 Rabiul Awwal tahun 1 H / 27 September 622 M
tiba di Yatsrib dan singgah di perkampungan bani An-Najjar yaitu di rumah Abu
Ayyub.
Kaum Muhajirin
disambut dengan baik oleh penduduk Yatsrib. Mulai saat itu Yatsrib namanya
dirubah menjadi Madinatun Nabi, artinya kota Nabi, dan selanjutnya dikenal
dengan kota Madinah.
Setelah kaum
Muhajirin menetap di Madinah, Nabi Muhammad SAW mulai mengatur strategi untuk
membentuk masyarakat Islam yang terbebas dari ancaman dan tekanan (intimidasi).
Pertalian hubungan kekeluargaan antara penduduk Madinah (kaum Anshar) dan kaum
Muhajirin dipererat dengan mengadakan perjanjian untuk saling membantu antara
kaum Muslim dan non muslim. Nabi juga mulai menyusun strategi ekonomi., sosial,
serta dasar-dasar pemerintahan Islam.
Kaum muhajirin
adalah kaum yang sabar. Meskipun banyak rintangan dan hambatan dalam kehidupan
yang menyebabkan kesulitan ekonomi, namun mereka selalu sabar dan tabah dalam
menghadapinya dan tidak berputus asa.
Kaum Kafir Quraisy memboikot kepada kaum muslimin, mereka tidak mengeluh
apalagi putus asa, sekalipun mereka sangat kesulitan dalam perekonomian, bahkan
mereka tidak mempunyai bahan makanan yang dapat dimasak tetapi tetap sabar
dalam menjalankan agamanya.
Kaum Muhajirin walau demikian tetap semangat dan gigih dalam mempertahankan
akidah dan syari’at islam, sekalipun mereka dianiaya oleh kaum kafir, bahkan
sampai meninggalpun mereka tetap mempertahankan agamanya. Mereka memiliki
iman yang kuat dan taqwa kepada Allah SWT.
Kaum muhajirin sewaktu hendak melakukan hijrah, mereka diancam akan dibunuh
oleh kaum kafir Quraisy, tetapi hijrah tetap dilaksanakan. Budak yang telah
masuk Islam yaitu Bilal, Ia disiksa oleh kaum kafir Quraisy dengan siksaan yang
dahsyat, ditelentangkan di pasir yang sangat panas, kaki dan tangan diikat,
dicambuk dan badannya ditindih dengan batu yang sangat besar, namun ia tetap
mempertahankan Islam
Kesabaran dan
kegigihan kaum muhajirin sangat luar biasa. Setelah di Madinah, tantangan dan
hambatan juga tidak sedikit. Ada tiga golongan yang dihadapi kaum Muhajirin
yaitu :
1.
Para shabat yang merupakan orang-orang pilihan
, mulia dan ahli kebajikan
2.
Kaum musrikin yang belum beriman sementara
mereka berasal dari jantung kabilah-kabilah di Madinah.
3.
Orang-orang Yahudi
Problematika
kaum muhajirin yang pertama yaitu terkait dengan kondisi Madinah yang berbeda
dengan di Makah. Hidup sebagai orang yang tertekan, dihina dan terusir dari
Makah. Problema peradaban dan pembangunan, problema kehidupan dan ekonomi,
problema politik dan pemerintahan dan banyak problema lainnya. Ini merupakan
problema besar yang dihadapi Rasulullah bersama kaum Muhajirin berkaitan dengan
kaum muslimin sendiri.
Kaum Muhajirin
tidak memiliki apa-apa bahkan keberadaannya mereka di Madinah berkat meloloskan
diri. Mereka tidak memiliki tempat berlindung, tidak memiliki pekerjaan guna
memenuhi hidup sehari-hari.
Ke dua yang menjadi problema yaitu orang-orang musyrikin Madinah ada yang
menyimpan rasa dendam dan permusuhan terhadap Rasul & kaum Muhajirin,
pura-pura masuk islam tetapi tetap menyimpan kekufuran, berbuat makar,
pemanfaatan terhadap anak-anak kecil dan orang-orang lugu dari kalangan kaum
muslimin sebagai kaki tangan didalam melaksanakan rencana busuk mereka.
Problema ke tiga yaitu orang-orang Yahudi yang selalu membangga-banggakan
kebangsaannya dan selalu mengejek orang-orang arab dengan ejekan yang sangat
keterlaluan sampai mereka menjuluki orang-orang arab sebagai Ummiyun
(orang-orang yang buta huruf dalam artian orang yang primitif yang lugu dan
kaum hina-dina yang terbelakang, mereka beranggapan harta orang arab halal bagi
mereka, mereka bisa memakan atau memakainya sesuka mungkin, mereka menganngap
sebagi orang-orang yang berilmu, memiliki keutamaan dan kepemimpinan spiritual,
mereka pandai dalam berbisnis. Selain itu mereka tukang menyebarkan isu,
menebarkan permusuhan diantara sesama kabilah sehingga perang berdarah terjadi
diantara mereka.
Ada tiga kabilah Yahudi yang masyhur di kota Yatsrib yaitu Bani Qainuqa ,
Bani Nadhir dan Bani Quraizhah. Kabilah-kabilah ini yang selalu menyulut api
peperangan antara suku Aus dan Khazraj . Kabilah-kabilah Yahudi ini selalu
memandang kebencian dan dengki terhadap Islam.
Rasulullah SAW
setelah di Madinah sebagai kaum Muhajirin dalam posisinya sebagai seorang
Rasul, penunjuk jalan kebenaran, pemimpin dan komandan. Rasulullah SAW telah
menyelesaikan problema-problema di Madinah dengan penyelesaian yang sangat
bijak. Setiap kaum diperlakukan dengan kasih sayang tidak ada kekerasan dan
siksaan.
Sebagai pelajar, banyak sekali perihal yang dapat kita teladani dari kaum
muhajirin selain kegigihan, ketabahan, keperwiraan, kesabaran dan lain
sebagainya, sikap suka membaca dan mempelajari serta mengamalkan Al Qur’an,
sangat penting untuk kita ikuti dan teladani.
B.
KAUM ANSHAR PENUH KEIKHLASAN DALAM
TOLONG-MENOLONG
Orang-orang
anshar ingin sekali menjumpai Rasulullah SAW dan pengikutnya dari Makah, banyak
kaum anshar berada di pinggiran kota Madinah menunggu kedatangan Nabi dan
pengikutnya .
Setelah Nabi
Muhammad SAW beserta pengikutnya datang, dijemput dan disambut dengan suara
takbir yang bergema di kota Madinah. Tokoh-tokoh Madinah berlomba-lomba
menawarkan kesediaannya untuk mengayomi Rasulullah SAW beserta sahabatnya,
dengan segala daya dan upaya sesuai dengan perlengkapan yang mereka miliki.
Kaum anshar
selalu menerima dan mau berkorban untuk kaum muhajirin dan bahkan mereka
bersedia dipersaudarakan dengan kaum muhajirin. Seperti Abdur Rahman bin Auf
(kaum muhajirin) dipersadarakan dengan Saad bin Rabi’ (kaum Anshar). Dengan
persaudaraan tidak ada perbedaan seperti nasab, warna kulit, asal daerah
ataupun kebangsaannya.
Dengan
persaudaraan itu maka perjuangan kaum anshar sangat besar terhadap pertolongan
kaum muhajirin dan perkembangan islam yang berkelanjutan. Setelah terbentuk
persaudaraan antara muhajirin dan anshar, maka kerjasama dan tanggung jawab
dipikul bersama-sama.
Kaum anshar
merupakan kaum yang menolong kaum muhajirin yang berdomisili di Madinah. Kaum
Muhajirin sewaktu hijrah ke Madinah tidak membawa bekal yang cukup, apalagi
memiliki rumah. Dengan pertolongan kaum Anshar, kaum Muhajirin dapat hidup
dengan layak.
Kaum anshar
sangat menghargai dan menghormati kaum muajirin. Kaum muhajirin yang datang dan
menumpang ke keluarga anshar diterima dengan baik dan malah diberi sebagian
hartanya, kaum muhajirin pun sangat menghargai keikhlasan kaum anshar.
Sikap suka
menolong merupakan ajaran yang harus kita teladani dan dipraktikkan dalam
kehidupan sehari-hari. Dengan tolong menolong dapat terbina persatuan dan
persaudaraan sesama kita. Fanatisme kesukuan, perbedaan ras, rasa kedaerahan
dan lain sebagainya dapat dihindarinya.
Sumber : Kompasiana
0 komentar:
Posting Komentar